Hubungi Kami
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Masuk
Mulai Trading
Masuk
Mulai Trading

Kebijakan Anti Pencucian Uang (AML)

Pencucian uang adalah proses ilegal untuk mengubah hasil kegiatan ilegal, seperti terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan senjata, korupsi, dan perdagangan manusia, menjadi aset atau investasi yang tampaknya sah. Strategi ini digunakan untuk mengaburkan asal-usul dana yang diperoleh secara tidak sah, sehingga sulit untuk melacak sumbernya. Undang-Undang AML/CTF berkaitan dengan entitas yang menawarkan layanan tertentu, yang disebut sebagai "layanan yang ditunjuk," dengan mereka yang menyediakan layanan tersebut disebut "entitas pelapor." Undang-Undang ini mengadopsi pendekatan berbasis risiko, yang memungkinkan entitas pelapor untuk menentukan cara yang paling efektif untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengelola risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam operasi bisnis mereka.

Dalam upaya global untuk memerangi infiltrasi dana kriminal ke dalam ekonomi yang sah dan menggagalkan perluasan kegiatan teroris, negara-negara terlibat dalam perang melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Lembaga keuangan merupakan salah satu saluran utama yang digunakan untuk melegitimasi hasil dari kegiatan yang melanggar hukum. Meningkatnya keterkaitan pasar keuangan dan kemudahan pergerakan modal semakin memudahkan infiltrasi dana kriminal ke pasar-pasar ini. Oleh karena itu, MYFX Markets mematuhi langkah-langkah regulasi dan program implementasi yang dirancang untuk membantu organisasi internasional dalam perang global melawan pencucian uang dan pendanaan kegiatan teroris.

1. MYFX Markets dengan tekun mendokumentasikan dan memverifikasi data identifikasi klien, memelihara catatan transaksi yang komprehensif untuk semua aktivitas klien.

2. MYFX Markets secara proaktif memantau transaksi, terutama yang dilakukan dalam situasi non-standar, dan dipandu oleh rekomendasi Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) dalam upaya AML-nya.

3. MYFX Markets tidak menerima atau mencairkan setoran tunai dalam keadaan apa pun.

4. MYFX Markets berhak menolak setiap transaksi yang diyakini terkait dengan pencucian uang atau kegiatan kriminal pada tahap apa pun. Sesuai dengan hukum internasional, MYFX Markets tidak berkewajiban memberi tahu klien bahwa aktivitas mencurigakan mereka telah dilaporkan ke otoritas terkait.

MYFX Markets berkomitmen untuk memperbarui sistem pengawasan elektroniknya secara berkala guna mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan dan memverifikasi catatan identifikasi klien sesuai dengan peraturan baru yang diberlakukan. Perusahaan juga menyediakan pelatihan berkelanjutan bagi karyawannya untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur anti pencucian uang yang terus berkembang yang diamanatkan oleh peraturan baru.

Siap untuk Mulai Berdagang?

Buka akun dalam 3 menit dan terima rincian login Anda secara instan.
Copyright © 2025 MYFX Markets
General Risk Warning  
Trading Forex and other leveraged financial products carries a high level of risk and may not be suitable for all investors. These products can lead to losses that exceed your initial investment. You should carefully consider your investment objectives, level of experience, and risk appetite before engaging in such activities. If necessary, we recommend seeking independent financial advice.

Legal Information 
MYFX Markets is a trading name of MYFX Group (Union of Comoros) (hereinafter “MYFX Markets”), a financial services provider registered in the Union of Comoros with its registered office at Hamchako, Mutsamudu, Autonomous Island of Anjouan, Union of Comoros. The company is licensed and regulated by the Union of Comoros Offshore Finance Authority under License Number L15835/MYFX. MYFX Markets operates via the domain www.myfxmarkets.com.   

MYFX Group Limited is a company incorporated in Seychelles under incorporation number 8435863-1. It is an affiliated entity to MYFX Markets and currently does not operate under the domain www.myfxmarkets.com. MYFX Group Limited does not provide any financial services on behalf of MYFX Markets. Its business office is located at IMAD Complex, Office 6, 1st Floor, Ile Du Port, Mahé, Seychelles. The company is authorized and regulated by the Financial Services Authority (FSA) of Seychelles under License Number SD202. MYFX Group Limited operates under the domain myfx.group. 
Restricted Jurisdictions 
MYFX Markets does not provide services to residents or citizens of certain jurisdictions, including but not limited to: 
the United States, Australia, Canada, Japan, the European Union, the Islamic Republic of Iran, North Korea, Belize, and Russia. 

Additional restrictions may apply to persons located in or associated with: 
Albania, Barbados, Burkina Faso, Cambodia, Cayman Islands, Haiti, Jamaica, Malta, Mauritius, Myanmar, Nicaragua, Panama, Senegal, South Sudan, Syria, Yemen, and Zimbabwe. 

This website is not intended for use in any jurisdiction where such use would be contrary to local laws or regulations. It is the sole responsibility of each visitor to ensure compliance with applicable laws in their respective country. Access to our services is strictly limited to individuals who are at least 18 years old or of legal age as determined by the laws of their country of residence. 

Notice for Japanese Residents 
MYFX Markets is not regulated by the Japan Financial Services Agency (JFSA) and does not offer or solicit financial products or services within Japan. This website is not directed at, or intended for use by, residents of Japan.