Regulasi dan Kepatuhan
MYFX Markets adalah nama dagang dari MYFX Group (Uni Komoro), sebuah penyedia layanan keuangan yang terdaftar di Uni Komoro dengan kantor terdaftar di Hamchako, Mutsamudu, Pulau Otonom Anjouan, Uni Komoro.
MYFX Markets memiliki lisensi dan diatur oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Uni Komoro dengan Nomor Lisensi L15835/MYFX.
Mata uang kripto beroperasi dalam lanskap regulasi yang tidak memiliki pengawasan pemerintah yang komprehensif. Banyak bursa yang beroperasi tanpa regulasi dari lembaga pemerintah mana pun, sehingga memudahkan penjualan mata uang kripto. Sebaliknya, MYFX Markets berdiri sebagai pialang CFD yang teregulasi penuh. Saat Anda memilih untuk memperdagangkan CFD bersama kami, investasi Anda dapat dianggap lebih aman dibandingkan dengan mengandalkan bursa luar negeri yang tidak teregulasi.